22 December 2022 11:46
Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022). Agenda sidang kali ini menghadirkan Saksi Ahli Pidana Materil dan Formil Dr. Mahrus Ali dari pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain itu, sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang mendengarkan saksi mahkota yang dihadirkan JPU yakni, Arif Rachman dan Baiquni Wibowo.
Sementara itu, sidang obstruction of justice lainnya dengan terdakwa Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo yang mendengarkan keterangan Saksi Ahli ITE Ronny dan Ahli Puslabfor Hery Priyanto.
Sidang digelar secara bersamaan di tiga ruang berbeda. Ruang sidang utama untuk sidang perkara obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, ruang sidang tiga untuk perkara obstruction of justice Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, dan ruang sidang satu untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.