21 June 2023 00:00
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Berdasarkan temuan sementara, jumlah pungli mencapai Rp4 miliar rupiah dalam satu tahun.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai, pungli yang terjadi di Rutan KPK tidak boleh dianggap remeh. Ini merupakan bentuk pengeroposan nilai integritas di tubuh KPK.
"Pungli yang ditemukan Dewas tidak bisa dipandang sekadar persoalan di rutan saja, ini harus dilihat sebagai masalah serius, yaitu pengeroposan nilai integritas di internal KPK," ujar Zaenur dalam Top News, Metro TV, Selasa 20 Juni 2023.
Ia menambahkan, temuan Dewas ini merupakan awal. Sebab publik menunggu bagaimana tindak lanjutnya.
"Ini baru awal, karena KPK masih ditunggu untuk penegakan tindak pidananya dan kita menunggu proses etik di internal KPK," tambhanya.
Ia pun berharap jika persoalan pungli ini jangan sampai dilokalisir di tingkat bawah. Meskipun pejabat di atasnya tidak terlibat langsung tetap harus ditindak karena telah lalai melakukan pembinaan dan pengawasan.
"Jangan sampai ini dilokalisir ditingkat pegawai rendah. Saya mengusulkan jika kepala rutan atau pejabat diatasnya meskipun tidak terlibat, tetapi dia telah lalai atau tidak mampu melakukan pembinaan dan pengawasan sehingga perbuatan jahat bisa terjadi hrus diproses secara pidana," ujar Zaenal.