NEWSTICKER

Tag Result: dewas kpk

Polemik Tahanan ke Ruang Pimpinan KPK Mulai Diusut

Polemik Tahanan ke Ruang Pimpinan KPK Mulai Diusut

Nasional • 22 hours ago

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan bakal mengusut kabar Mantan Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto yang naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Semua pihak terkait akan dipanggil.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya sedang meminta klarifikasi kasus tersebut ke sejumlah pihak. Namun dirinya enggan memerinci lebih lanjut identitas pihak yang sudah dipanggil.

Pengusutan kejadian Dadan naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK diyakini tidak sulit. Sebab harus ada surat jika mengeluarkan tahanan.

Sementara itu, Dadan bungkam saat ditanya wartawan soal dibawa ke lantai 15. Dadan memilih langsung masuk ke mobil tahanan usai diperiksa penyidik KPK pada Selasa kemarin,

Dissenting Opinion, Dewas KPK Albertina Ho Nilai Johanis Tanak Langgar Etik

Dissenting Opinion, Dewas KPK Albertina Ho Nilai Johanis Tanak Langgar Etik

Nasional • 6 days ago

Ada  perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam vonis sidang etik Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Albertina Ho yang menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas Etik KPK menyebut Johanis melanggar etik dalam komunikasi dengan terdakwa pejabat Kementerian ESDM.

Penilaian Albertina kalah dari dua mejelis lain yaitu Syamsuddin Haris dan Harjono yang menyatakan Johanis melakukan pelanggaran etik. Dua Dewas Etik KPK ini menilai tidak ada pelanggaran etik atas chat Johanis Tanak kepada pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Shihite.

Berbeda dengan dua Dewan Pengawas KPK lainnya, Albertina Ho menilai Johanis terbukti menjalin komunikasi dengan Idris pada 27 Maret 2023 melalui aplikasi pesan singkat. Menurut Albertina, Idris tetap membalas pesan yang dikirim Johanis meskipun sudah dihapus.

Albertina juga menyebut keterangan Johanis yang mengaku hanya meneruskan pesan mitra kerjanya harus dikesampingkan. Keterangan Johanis itu berbeda dengan berita acara klarifikasi yang disampaikan sebelumnya.

Johanis juga tidak berupaya memberitahu ada komunikasi dengan Idris dengan Pimpinan KPK lainnya. Padahal Johanis menghadiri gelar perkara bersama Pimpinan KPK lainnya.

Saut Situmorang Curiga Dewas KPK Sengaja Bebaskan Johanis Tanak

Saut Situmorang Curiga Dewas KPK Sengaja Bebaskan Johanis Tanak

Nasional • 6 days ago

Vonis tak langgar kode etik dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Johanis Tanak dinilai janggal. Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019 Saut Situmorang mencurigai ada niat tak baik dari Dewas KPK. 

"Dari awal jangan-jangan ada niat untuk membebaskan terhadap perilaku yang sebenarnya bertentangan dengan etik," ujar Saut di Metro Hari Ini, Jumat 22 September 2023. 

Saut menilai, vonis tak langgar kode etik terhadap Johanis Tanak sudah tertebak. Saut juga mengkritik Dewas KPK seakan tidak paham atas kode etik yang dibuat. 

Johanis Tanak, kata Saut, sudah jelas tidak berlaku jujur dan mencoreng integritas. Hal tersebut seharusnya bisa dibuktikan dengan mudah melalui forensik. 

"Kalau mau diforensik itu bisa kelihatan, apa komunikasinya," kata Saut. 

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Johanis Tanak. "Menyatakan terperiksa saudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku," kata Ketua Majelis Etik Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September 2023.

Harjono menjelaskan Johanis tidak terbukti melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b PerDewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK sesuai dengan yang dituduhkan.

Majelis mengamini adanya percakapan yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Sebagian pesan sudah dihapus oleh Komisioner KPK itu.

Majelis menyimpulkan percakapan Johanis dengan Idris tidak melanggar aturan. Dewas KPK juga menilai Komisioner Lembaga Antirasuah itu tidak sepenuhnya merespons Idris.

Dewas Dinilai Gagal Jaga Integritas KPK

Dewas Dinilai Gagal Jaga Integritas KPK

Nasional • 7 days ago

Johanis Tanak Tidak Melakukan Pelanggaran Kode Etik

Johanis Tanak Tidak Melakukan Pelanggaran Kode Etik

Nasional • 7 days ago

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dinyatakan tidak melakukan pelanggaran kode etik terkait percakapannya dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Majelis Etik tidak menemukan bukti secara sah.

"Menyatakan terperiksa saudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku," kata Ketua Majelis Etik Harjono di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Kamis, 21 September 2023.

Harjono menjelaskan Johanis tidak terbukti melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b PerDewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK sesuai dengan yang dituduhkan.

Majelis mengamini adanya percakapan yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Sebagian pesan sudah dihapus oleh Komisioner KPK itu.

Majelis menyimpulkan percakapan Johanis dengan Idris tidak melanggar aturan. Dewas KPK juga menilai Komisioner Lembaga Antirasuah itu tidak sepenuhnya merespons Idris.

Majelis juga menyatakan bakal memulihkan harkat Johanis. Keputusan itu diambil karena tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Dewas KPK Tegaskan Sidang Johanis Tanak Sesuai Jadwal

Dewas KPK Tegaskan Sidang Johanis Tanak Sesuai Jadwal

Nasional • 7 days ago

Jakarta: Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsudin Haris memastikan sidang vonis terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tetap sesuai jadwal hari ini, Kamis, 21 September 2023. Belum ada informasi penundaan.

"Disepakati sidangnya jam 12.30 WIB," ujar Haris.

Johanis diharapkan bisa menghadiri sidang. Haris juga memastikan sidang vonis berjalan secara terbuka.

Haris menambahkan, pihak yang berwenang dalam mengadili perkara ini adalah majelis etik. Ketika ditanya lebih lanjut, Haris enggan menjawab.

"Ya kita lihat nanti," ucapnya.

Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.

Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.

"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.

Sidang Vonis Etik Johanis Tanak Digelar Hari Ini

Sidang Vonis Etik Johanis Tanak Digelar Hari Ini

Nasional • 7 days ago

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang vonis etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak hari ini, 21 September 2023. Peradilan instansi itu sempat tertunda karena komisioner tersebut berada di Manado mengurus pemakaman orang tuanya.

"Iya (digelar hari ini)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Kamis, 21 September 2023.

Pembacaan vonis itu sejatinya dijadwalkan pada Kamis, 14 September 2023. Dewas KPK tidak mau memaksakan penggelar peradilan instansi karena Johanis dalam kondisi berduka. Pembacaan vonis dipastikan terbuka untuk umum. Peradilan tersebut dijadwalkan dimulai siang ini.

"Info lengkapnya tanya humas," ujar Albertina.

Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.

Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.

"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.

Johanis Tanak Bantah Jamu Tahanan KPK

Johanis Tanak Bantah Jamu Tahanan KPK

Nasional • 14 days ago

KPK Bantah Pertemuan Pimpinan dengan Tahanan

KPK Bantah Pertemuan Pimpinan dengan Tahanan

Nasional • 15 days ago

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membantah adanya tahanan yang naik ke ruang pimpinan lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Hal itu jelas tindakan pelanggaran.

"Tidak boleh ada kegiatan semacam itu. Dalam daftar giat pimpinan pada 28 Juli yang lalu, tidak ada giat seperti itu," kata Nawawi, Rabu, 13 September 2023.

Nawawi bahkan mengaku baru mengetahui kabar itu dari pemberitaan. Namun pertemuan tersebut diyakini terjadi oleh Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho.

"Seingat saya pimpinan," kata Albertina.

Namun, Albertian enggan menjelaskan lebih rinci. Menurutnya, kasus ini sedang diusut.

Ali Fikri Jawab Normatif terkait Tahanan Bertemu Pimpinan KPK

Ali Fikri Jawab Normatif terkait Tahanan Bertemu Pimpinan KPK

Nasional • 15 days ago

Jakarta: Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri belum mengetahui secara pasti mengenai salah satu pimpinan KPK menjamu tahanan di ruang kerjanya. Ali menjawab normatif.

"(Baru tahu) informasi dari teman-teman (awak media)," ujar Ali, Rabu, 13 September 2023.

Ali menegaskan tahanan tidak bisa naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih. Pemeriksaan setiap tahanan selalu dilakukan di lantai dua.

"Teman-teman (awak media) juga tahu kan. Ketika tahanan itu datang pasti naiknya ke lantai dua dan lewat tangga depan," kata Ali.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meyakini pihak yang menjamu tahanan di lantai 15 merupakan salah satu pimpinan KPK. Hal itu sudah dilaporkan ke Dewas KPK dan sedang diusut.