Dewas KPK Tolak Permintaan Kubu Hasto Menunda Penyidikan Sampai Praperadilan

Anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Dewas KPK Tolak Permintaan Kubu Hasto Menunda Penyidikan Sampai Praperadilan

Candra Yuri Nuralam • 21 February 2025 18:31

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menolak permintaan kubu Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait penundaan kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan, sampai persidangan. Dewas KPK tak bisa ikut campur soal penyidikan.

"Kami dari Dewas tidak punya kewenangan untuk itu," kata anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2025.

Benny mengatakan, pihaknya cuma bisa menindaklanjuti laporan Hasto soal dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkaranya. Dewas KPK mempersilakan penyidik menyelesaikan kasus Sekjen PDIP itu sampai ke tahap persidangan.

"Jadi kami menerima aduan tentang ketidakprofesionalan dari penyidik. itulah yang sedang kami proses. Dan nanti dari hasil itu akan ada analisanya, kesimpulannya, dan rekomendasinya," ucap Benny.
 

Baca juga: Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Maruarar: Silakan Saja

Sebelumnya, kubu Hasto Kristiyanto masih mengupayakan adanya perintah penundaan pemeriksaan kasusnya sampai praperadilan rampung. Kali ini, mereka membuat permohonan ke Dewas KPK.

“Mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti. Nah, jadi kita hormatin dulu,” kata Kuasa Hukum Hasto, Johannes L Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.

Johannes mengatakan, pihaknya sudah menerima panggilan praperadilan pada 3 Maret 2025. Dewas KPK diharap mempertimbangkan permintaan penundaan kasus itu sebelum pemeriksaan Hasto, besok, 20 Februari 2025.

"Jadi dengan surat undangan yang sudah register di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kami berharap supaya Dewas ini juga memberikan arahan lah kepada penyidik untuk penundaan besok itu," ucap Johannes. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)