KPK Respons Dewas yang Usut Tidak Dipanggilnya Bobby Nasution

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Respons Dewas yang Usut Tidak Dipanggilnya Bobby Nasution

Candra Yuri Nuralam • 4 December 2025 09:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons sikap Dewan Pengawas (Dewas) yang mulai memeriksa sejumlah pihak terkait tidak dipanggilnya Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution. Lembaga Antirasuah tegaskan penanganan kasus rasuah proyek jalan di Sumatra Utara sesuai prosedur.

"Dalam proses penanganan perkara ini, kami pastikan telah sesuai dengan proses hukum dan peraturan perundangan yang berlaku, mulai dari tindakan-tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Desember 2025.
 


Budi mengatakan, kasus rasuah proyek jalan di Sumatra Utara sudah diuji dalam persidangan. Para pihak sudah dinyatakan bersalah dan menegaskan KPK tidak melakukan kesalahan.

"Persidangan dilaksanakan secara terbuka, publik bisa melihat dan mencermati secara langsung setiap proses dan fakta-fakta persidangannya. Semua berjalan transparan," ucap Budi.

Meski begitu, KPK tidak mau menyampuri keputusan Dewas yang mengusut laporan tersebut. Tapi, KPK mengeklaim penyidik sampai jaksa tidak melakukan kesalahan.

"KPK juga masih akan terus melakukan pengembangan dari bukti dan fakta yang diperoleh," ujar Budi.


Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Sebelumnya, keputusan KPK tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan rasuah dalam proyek jalan berujung panjang. Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.

“Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution,” kata pelapor sekaligus perwakilan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Yusril di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.

Yusril mengatakan, kelompoknya mendapatkan informasi bahwa Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas dalam kasus rasuah proyek jalan di Sumut. Rossa dinilai menghambat penyidik mencari keterlibatan Bobby dalam kasus yang diusut.

“Ada dugaan yang terjadi di KPK, bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK, yang diduga atas nama AKBP Rossa Purbo Bekti,” ucap Yusri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)