Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Gusrizal. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 4 December 2025 10:51
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua penyidik Lembaga Antirasuah terkait penyidikan kasus pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut). Salah satu penyidik yang dipanggil yaitu Rossa Purbo Bekti.
"Benar, dua orang penyidik Rosa dan Boy, diperiksa jam 10.00 WIB hari ini," kata Ketua Dewas KPK Gusrizal melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Desember 2025.
Kedua orang itu akan diminta menjelaskan alasan tidak dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai saksi. Pemeriksaan dua penyidik KPK tersebut bersifat tertutup.
Sebelumnya, keputusan KPK tidak memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus dugaan rasuah dalam proyek jalan berujung panjang. Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
“Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution,” kata pelapor sekaligus perwakilan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Yusril di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Yusril mengatakan, kelompoknya mendapatkan informasi bahwa Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas dalam kasus rasuah proyek jalan di Sumut. Rossa dinilai menghambat penyidik mencari keterlibatan Bobby dalam kasus yang diusut.
“Ada dugaan yang terjadi di KPK, bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK, yang diduga atas nama AKBP Rossa Purbo Bekti,” ucap Yusri.