Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 11 November 2025 08:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil persidangan untuk mendalami peran Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan rasuah proyek jalan pada Dinas PUPR Sumatra Utara. Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan pernah meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menghadirkan Bobby, karena dinilai memiliki kaitan.
“Persidangan belum selesai, ya. Laporan terkait persidangan itu setelah selesai seperti hanya laporan perkembangan penyidikan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa, 11 November 2025
Asep mengatakan, jaksa sudah tidak memiliki waktu untuk menghadirkan Bobby dalam persidangan karena persidangannya hampir vonis. Karenanya, penelaahan setelahnya dinilai penting untuk pendalaman perkara.
“Karena tentunya kalau sidang masih berjalan, itu kan putusannya belum ada. Nanti tunggu putusan,” ucap Asep.
| Baca juga: KPK Tegaskan Tak Ada Saksi Sebut Nama Bobby Nasution di Tahap Penyidikan |
