Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 21 February 2025 18:12
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap menindaklanjuti laporan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal dugaan ketidakprofesionalan Penyidik Rossa Purbo Bekti. Aduan tidak disetop meski politikus itu ditahan Lembaga Antirasuah.
“Ada beberapa tahapan yang kami lakukan sesuai dengan SOP. Dalam hal menerima aduan, kami ada SOP-nya,” kata anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2025.
Benny mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengumpulan informasi terkait laporan Hasto. Setelahnya, data yang didapatkan bakal dianalisis, untuk dilanjutkan ke persidangan etik, atau disetop.
“Bagaimana melakukan pengumpulan data dan informasi, meminta tambahan informasi, kemudian juga nanti meminta klarifikasi. Setelah itu, barulah nanti dibuat laporan hasil analisa. Untuk nanti di situ ada kesimpulan dan rekomendasi,” ucap Benny.
Dewas KPK tidak memerinci tenggat waktu penyelesaian laporan itu. Publik diharap menunggu hasil akhirnya.
Baca juga:
Ketua KPK Buka Suara Usai Hasto Tantang Periksa Keluarga Jokowi |