Candra Yuri Nuralam • 29 April 2025 16:55
Jakarta: Tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa, 29 April 2025. Mereka membawa tumpukan bukti dugaan pelanggaran etik oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Dugaan yang kami duga dilanggar oleh penyidik KPK itu terhadap Saudara Kusnadi dan klien kami, Saudara Hasto Kristiyanto,” kata pengacara Hasto, Johanes Tobing. Ia menyoroti penyitaan ponsel dan buku catatan milik staf Hasto, Kusnadi, yang dinilai dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.
Johanes meminta Dewas KPK memproses laporan tersebut secara adil, termasuk pengembalian barang-barang yang tidak berkaitan dengan kasus. “Kami berharap Dewas memberikan keputusan yang objektif. Buku catatan partai tidak ada kaitan dengan perkara Harun Masiku,” ujarnya.