Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 3 December 2025 13:47
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil jaksa yang menangani sidang dugaan rasuah proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penuntut umum itu akan dimintai keterangan soal tidak dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam persidangan.
"Benar, siang ini kami panggil," kata Ketua Dewas KPK Gusrizal melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 Desember 2025.
Gusrizal enggan memerinci informasi yang mau diklarifikasi Dewas KPK. Tapi, pemanggilan didasari aduan masyarakat.
"Kami akan memproses sesuai dengan adanya laporan di Dewas," ucap Gusrizal.
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution.
Sebelumnya, keputusan KPK tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan rasuah dalam proyek jalan berujung panjang. Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
“Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution,” kata pelapor sekaligus perwakilan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Yusril di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Yusril mengatakan kelompoknya mendapatkan informasi bahwa Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas dalam kasus rasuah proyek jalan di Sumut. Rossa dinilai menghambat penyidik mencari keterlibatan Bobby dalam kasus yang diusut.
“Ada dugaan yang terjadi di KPK, bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK, yang diduga atas nama AKBP Rossa Purbo Bekti,” ucap Yusri.