Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2025 11:05
Jakarta: Saksi kasus dugaan suap penanganan perkara dan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), Linda Susanti (LS), membuat laporan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Kamis, 4 Desember 2025. Aduan itu berkaitan dengan asetnya yang tak kunjung dikembalikan oleh penyidik KPK.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menghormati Linda yang memutuskan membuat laporan. Tapi, KPK menegaskan klaim Linda palsu.
"Kami juga menunggu prosesnya, baik itu pelaporan di Dewas atau di APH lain untuk diproses. Karena kami juga memiliki bukti bahwa apa yang disampaikan tidak benar," kata Asep melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Desember 2025.
Asep berharap Dewas KPK cepat membuat klarifikasi atas laporan Linda. Sehingga, klaim total barang yang disita bisa dibantah dengan cepat.
"Sehingga dengan proses laporannya akan terbukti siapa yang benar dalam hal ini. Kami menunggu proses secepatnya," ucap Asep.
KPK menantang Linda untuk membawa dokumen asli atas klaimnya saat dipanggil Dewas. Asep berharap data yang dibawa bukan hasil pemindaian digital.
"Kalau benar dia punya dokumen. Dokumen asli ya, asli dengan asli. jangan sampai di sana scan-an, jadi harus yang asli, tanda tangan basah, yang asli," ujar Asep.
.jpeg)
Meski meyakini Linda melakukan klaim palsu, KPK tidak mau melakukan balas dendam. Narasi Linda tidak akan dibalas dengan laporan ke penegak hukum, meski diyakini palsu.
"Kami enggak mau lapor balik gitu ya, kami memiliki dokumen yang lengkap silakan nanti kita sandingkan," tegas Asep.
Sebelumnya, Linda pernah menyambangi KPK untuk mempertanyakan aset yang diklaim miliknya. Linda meminta asetnya yang dijadikan barang bukti (barbuk) dikembalikan, atau KPK akan diadukan ke DPR.
"Dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR," kata Kuasa Hukum Linda, Deolipa Yumara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Oktober 2025.
Deolipa mengatakan KPK tidak memberikan kejelasan atas aset kliennya yang sudah disita. Kasus Hasbi sudah lama diusut dan tidak kunjung adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga," ucap Deolipa.