Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 09:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intimidasi yang dilakukan penyidik Rossa Purbo Bekti saat memeriksa eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Lembaga Antirasuah siap membuka CCTV atau kamera pengintai untuk membantah klaim tersebut.
“Apakah terjadi intimidasi dan lain-lain. Kalau terkait intimidasi, ya kita akan siapkan juga. Pada saat pemeriksaan, kan ada CCTV, CCTV-nya akan kita ambil untuk nanti jadi bukti pada saat dikonfirmasi oleh Dewas,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dugaan intimidasi Tio ini menjadi bahan laporan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Lembaga Antirasuah siap memperlihatkan CCTV kepada para pemantau itu, jika diminta.
“Jadi ketika misalkan dilaporkan ada intimidasi selama pemeriksaan, yang bersambutan kita akan tunjukkan, ini pada saat diperiksa CCTV-nya ada,” tegas Asep.
Asep juga membantah adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan Rossa dalam menangani kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Penyidik itu dipastikan profesional saat bekerja.
“Kemudian misalkan ada hal lain, ya kita juga tentu kita akan membuktikan laporan-laporan tersebut, bahwa kami atau para penyelidik bekerja secara profesional, berdasarkan SOP yang ada, juga pada peraturan-peraturan yang berlaku,” ujar Asep.