Dewas KPK Sebut Johanis Tanak Tak Bisa Bertemu Orang Terkait Perkara

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Gusrizal. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Dewas KPK Sebut Johanis Tanak Tak Bisa Bertemu Orang Terkait Perkara

Candra Yuri Nuralam • 14 October 2025 14:58

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Johanis Tanak tidak seharusnya bertemu dengan pihak terkait perkara, meski berstatus saksi. Tanak hadir dalam acara pencegahan korupsi, yang salah satu pejabatnya pernah diperiksa penyidik.

“Tetap harus hati-hati juga (bertemu saksi), karena bisa saja saksi tersebut menjadi tersangka,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Oktober 2025.

Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara dengan alasan apapun. Hal itu diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.

Baca juga: 

Johanis Tanak Disorot Gegara Bertemu Pejabat Setelah Dipanggil jadi Saksi


Pertemuan Tanak dengan saksi kasus itu akan dibahas oleh Dewas KPK. Meskipun, kata Gustrizal, kubu KPK sudah berdalih pertemuan dilakukan sebagai undangan acara pencegahan korupsi.

“Akan kami bicarakan dengan Dewas yang lain tentang hal ini,” ucap Gusrizal.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Medcom.id/Theo.

Sebelumnya, Tanak tengah mendapatkan sorotan setelah bertemu dengan salah satu pejabat dalam kegiatan pencegahan. Orang yang bertemu Johanis diperiksa penyidik KPK sebagai saksi beberapa waktu lalu.

Pertemuan itu disebut melanggar aturan KPK yang menyebut pimpinan tidak boleh bertemu pihak terkait kasus dengan alasan apapun. Tapi, Johanis membantah melakukan pelanggaran.

“Apanya yang melanggar, saya dan tim datang untuk melaksanakan tugas sesuai persetujuan rekan pimpinan KPK," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Oktober 2025.

Johanis menyebut dirinya ditunjuk pimpinan untuk hadir dalam acara pencegahan yang disorot. Menurutnya, kehadiran dia bukan didasari kemauan pribadi.

“Melanggar bila datang tanpa ada kepentingan dinas dan tanpa persetujuan pimpinan. Saya dan tim datang untuk urusan dinas dan berdasarkan persetujuan pimpinan," ujar Johanis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)