Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Medcom/Theo.
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2025 16:46
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendapatkan sorotan setelah bertemu dengan salah satu pejabat dalam kegiatan pencegahan. Orang yang bertemu Johanis diperiksa penyidik KPK sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Pertemuan itu disebut melanggar aturan KPK yang menyebut pimpinan tidak boleh bertemu pihak terkait kasus dengan alasan apapun. Tapi, Johanis membantah melakukan pelanggaran.
"Apanya yang melanggar, saya dan tim datang untuk melaksanakan tugas sesuai persetujuan rekan pimpinan KPK," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Oktober 2025.
Johanis menyebut dirinya ditunjuk pimpinan untuk hadir dalam acara pencegahan yang disorot. Menurutnya, kehadiran dia bukan didasari kemauan pribadi.
Baca juga: Ajukan Praperadilan, Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Gugat Ketua KPK |