Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 06:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intimidasi yang dilakukan penyidik Rossa Purbo Bekti saat memeriksa eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Lembaga Antirasuah siap membuka kamera pengawas atau CCTV untuk membuktikannya.
"Apakah terjadi intimidasi dan lain-lain. Kalau terkait intimidasi, ya kita akan siapkan juga. Pada saat pemeriksaan, kan ada CCTV, CCTV-nya akan kita ambil untuk nanti jadi bukti pada saat dikonfirmasi oleh Dewas," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dugaan intimidasi Tio ini menjadi bahan laporan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Asep juga membantah adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan Rossa dalam menangani kasus yang menyeret Hasto. Penyidik dipastikan profesional saat bekerja.
"Kemudian misalkan ada hal lain, ya kita juga tentu kita akan membuktikan laporan-laporan tersebut, bahwa kami atau para penyelidik bekerja secara profesional, berdasarkan SOP yang ada, juga pada peraturan-peraturan yang berlaku," ujar Asep.
Baca juga: Hasto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas KPK |