Hasto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas KPK

19 February 2025 23:17

Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hasto menilai ada proses penyidikan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

Pelaporan ke Dewas KPK dilakukan Hasto melalui kuasa hukumnya, Johannes Tobing. Johannes menjelaskan adanya dugaan intimidasi terhadap saksi eks terpidana  Agustiani Tio Fridelina. 

Pelanggaran itu juga sudah disampaikan Tio dalam persidangan praperadilan.

Tidak hanya itu, saksi Tio juga didatangi oleh seseorang dan menawarkan uang Rp2 miliar. Uang itu diduga agar saksi mengikuti arahan dalam pemeriksaan.
 

Baca: Dilaporkan Hasto, KPK Bela Penyidik Rossa Purbo


Kuasa Hukum Hasto juga menyatakan kecewa atas dua laporan sebelumnya yang tidak pernah dikonfirmasi.

Sebelumnya, Agustiani Tio Fridelina dihadirkan dalam persidangan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat, 7 Februari 2025. Dia menceritakan cara Rossa Purbo Bekti memeriksanya.

“Datang-datang dia (Rossa) langsung tanya sama saya, ‘Hyat-Hyat, tolong jelasin Hyat’, katanya, bahasanya seperti itu,” kata Tio di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2025.

Tio mengatakan, awalnya, dia diperiksa Penyidik KPK Prayitno. Permintaan keterangan berjalan dengan tenang, saat itu.

Namun, Prayitno tukar posisi dengan Rossa. Tiba-tiba dia ditanya soal Hyat, namun, Tio tidak memerinci Hyat yang dimaksudnya.

Menurut Tio, Rossa memintanya membuka mulut saat diperiksa. Eks anggota Bawaslu itu mengeklaim telah diintimidasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)