13 July 2023 21:52
Bareskrim Polri akan kembali memanggil pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang untuk mengusut dugaan penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.
"Kita akan melakukan pemanggilan terhadap saudara PG," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Panji Gumilang akan kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi. Namun, detail soal waktu pemanggilan Panji Gumilang belum bisa dipastikan.
Pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan setelah penyidik selesai meminta keterangan kepada sejumlah saksi ahli, termasuk menguji barang bukti di Puslabfor.
Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji Gumilang dalam kasus ini.