Babak Baru Kontroversi Al Zaytun dan Ponpes Al-Zaytun

14 July 2023 05:20

Proses hukum terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, memasuki babak baru. Selain penyidikan kasus penodaan agama dan ujaran kebencian, polisi juga membuka penyidikan soal dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan pemerintah melalui Satgas TPPU yang dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD.

Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana penggelapan, penipuan serta pelanggaran Undang-Undang Yayasan soal Penyelewengan Dana BOS. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 145 dari 367 rekening milik Panji dengan nilai transaksi hingga triliunan rupiah.

Pengamat terorisme sekaligus mantan anggota NII KW 9 Al Chaidar memperkirakan Panji Gumilang membangun Al-Zaytun dari kontribusi anggota NII. Namun dalam perjalanan waktu Al Chaidar menyebut anggota NII merasa ditipu, lantaran uang sumbangan yang disetor untuk perjuangan NII diduga dimanfaatkan Panji untuk memperkaya diri sendiri.

Meski mengaku menerima sumbangan untuk Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menolak dikaitkan dengan organisasi NII yang dinilainya sudah kedaluwarsa sejak 1962.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)