21 March 2025 18:45
Polisi masih menyelidiki kepemilikan senjata laras panjang kaliber 5,56 mm yang diduga digunakan dalam penembakan tiga anggota polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa pelaku penembakan adalah individu yang terlatih, berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi.
Anggota Kompolnas Supardi Hamid menjelaskan bahwa penyelidikan menunjukkan pelaku menggunakan senjata pabrikan dan telah diidentifikasi dengan jelas oleh para saksi.
"Dari hasil pendalaman yang kami lakukan, baik kepada para saksi yang berada di TKP maupun pengecekan langsung ke lokasi, peristiwa ini merupakan penembakan yang dilakukan dengan senjata pabrikan. Para saksi juga dapat mengidentifikasi pelaku dengan jelas karena tidak ada hambatan visibilitas saat kejadian berlangsung," ujar Supardi Hamid dikutip dari Metro Hari Ini Metro TV pada Jumat, 21 Maret 2025.
Namun, hingga saat ini, baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yaitu terkait perjudian Pasal 303 KUHP. Sementara pelaku penembakan yang diduga merupakan oknum TNI masih dalam proses pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Lampung.
Baca Juga: Kecam Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Dewan Pers Desak Aparat Usut Tuntas |