Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Dinilai Sudah Terlatih

21 March 2025 18:45

Polisi masih menyelidiki kepemilikan senjata laras panjang kaliber 5,56 mm yang diduga digunakan dalam penembakan tiga anggota polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa pelaku penembakan adalah individu yang terlatih, berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi.  

Anggota Kompolnas Supardi Hamid menjelaskan bahwa penyelidikan menunjukkan pelaku menggunakan senjata pabrikan dan telah diidentifikasi dengan jelas oleh para saksi.  

"Dari hasil pendalaman yang kami lakukan, baik kepada para saksi yang berada di TKP maupun pengecekan langsung ke lokasi, peristiwa ini merupakan penembakan yang dilakukan dengan senjata pabrikan. Para saksi juga dapat mengidentifikasi pelaku dengan jelas karena tidak ada hambatan visibilitas saat kejadian berlangsung," ujar Supardi Hamid dikutip dari Metro Hari Ini Metro TV pada Jumat, 21 Maret 2025.

Namun, hingga saat ini, baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yaitu terkait perjudian Pasal 303 KUHP. Sementara pelaku penembakan yang diduga merupakan oknum TNI masih dalam proses pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Lampung.  
 

Baca Juga: Kecam Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Dewan Pers Desak Aparat Usut Tuntas

"Penetapan tersangka dalam kasus penembakan ini merupakan kewenangan penyidik TNI. Kita masih menunggu proses lebih lanjut agar oknum tersebut bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. Dengan alat bukti dan keterangan saksi yang ada, seharusnya penetapan tersangka ini tidak memerlukan waktu lama. Kami berharap sebelum Lebaran sudah ada perkembangan signifikan," kata Supardi.  

Kompolnas juga mendorong agar TNI segera menetapkan tersangka untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban. Hal ini juga penting dilakukan agar publik menilai pengusutan kasus ini berjalan transparan. 

"Kami berharap TNI segera menetapkan tersangka agar keluarga korban, dalam hal ini tiga anggota Polri yang menjadi korban, mendapatkan kepastian hukum. Ini juga penting bagi publik agar penyidikan berjalan transparan dan sesuai jalurnya," tambahnya.  

Terkait dugaan adanya persaingan antar-oknum penegak hukum dalam peristiwa ini, Kompolnas menegaskan tidak menemukan indikasi tersebut.  

"Dari pendalaman kami, penindakan terhadap arena judi ini bukan inisiatif dari Kapolsek, melainkan berdasarkan laporan masyarakat kepada Kapolres. Kapolres kemudian menginstruksikan jajaran reserse untuk melakukan penindakan, dengan meminta bantuan Kapolsek karena merupakan wilayah hukumnya. Jadi, spekulasi adanya persaingan antar-oknum tidak memiliki dasar," tegas Supardi.  


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com