Dok Dewan Pers
Putri Purnama Sari • 21 March 2025 16:55
Jakarta: Dewan Pers mengutuk keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Paket berisi kepala babi itu diketahui diterima di kantor Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, dan baru dibuka keesokan harinya oleh Cica. Kepala babi yang dikirim telah dipotong kedua telinganya, yang diduga sebagai simbol ancaman pembunuhan.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers.
Dewan Pers juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku teror agar kejadian serupa tidak terulang.
"Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror, kenapa, karena jika dibiarkan ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang. Namun jika pelaku berhasil ditangkap, diharapkan tidak ada lagi aksi teror kepada jurnalis," kata Ninik saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.
Ninik menilai bahwa teror terhadap wartawan bukan hanya tindakan premanisme, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia.
"Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia paling hakiki. Jika jurnalis dianggap keliru, ada mekanisme yang bisa ditempuh, bukan dengan teror," lanjutnya.
Baca juga: Jurnalis Tempo Diteror Kepala Babi, Komite Keselamatan Jurnalis Lapor ke Bareskrim Polri |