Anggota Komisi IV DPR RI Desak Polisi Panggil Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang

23 January 2025 13:00

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk segera memanggil pihak-pihak yang diduga sebagai pemilik pagar laut ilegal yang ditemukan di perairan Tangerang, Banten. Johan menilai pemanggilan ini sangat penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.

"Ini bukan hanya soal fisik pagar semata, tetapi ada banyak aspek yang harus diperhatikan, seperti legalitas, hak masyarakat, tata kelola ruang laut, dan lainnya. Karena masalah ini sudah merembet ke berbagai sektor, saya rasa ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat yang mungkin masih ragu, atau beranggapan ada orang kuat yang kebal hukum," ujar Johan Rosihan dikutip dari Headline News Metro TV pada Kamis, 23 Januari 2025.
 

Baca Juga: Menteri Trenggono Janji Proses Investigasi Pagar Laut Tak Mandek

Johan menekankan bahwa pemerintah harus segera bertindak untuk menghindari spekulasi lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam tindakan ilegal tersebut. "Ketika ada pihak yang melakukan kegiatan ilegal, sudah seharusnya aparat penegak hukum mulai bekerja untuk menegakkan hukum," tegasnya.

Pernyataan Johan Rosihan ini menyusul penemuan pagar laut yang diduga ilegal di perairan Tangerang, yang telah menarik perhatian banyak pihak. Ia berharap tindakan tegas terhadap para pelaku dapat menunjukkan komitmen pemerintah melindungi hak-hak masyarakat.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com