4 February 2025 19:09
Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi disahkan DPR menjadi undang-undang pada Selasa 4 Februari 2025. Salah satu poin utama dalam undang-undang ini adalah pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
BPI Danantara bertugas mengelola BUMN secara operasional serta mengoptimalkan deviden guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam transformasi BUMN. Menurut Erick, hal itu sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
"Melalui sinergi antara pemerintah BUMN dan seluruh pemangku kepentingan, Kita yakin dapat membangun pondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," jelas Erick Thohir.
Baca juga: Sengkarut Elpiji Subsidi, Dasco: Penerapannya Mendadak dan Dampaknya Tak Dihitung |