Praperadilan Hasto, Eks Penyidik KPK: Isu Kriminalisasi Memudar

Candra Yuri Nuralam • 7 February 2025 16:13

Jakarta: Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai isu kriminalisasi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto semakin pudar dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, KPK telah memaparkan bukti keterlibatan Hasto secara rinci.

“Publik mampu mencerna dengan baik, mampu memahami dengan baik, bahwa memang apa yang dilakukan oleh KPK memang merupakan bukti penegakan hukum, bukan politisasi apalagi aroma kriminalisasi,” kata Yudi, Jumat, 7 Februari 2025.

Yudi menyebut KPK telah menutup celah bagi Hasto untuk berkelit melalui jawaban praperadilan. Dia juga meyakini bahwa KPK akan memenangkan gugatan ini dan membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa Hasto disebut menyiapkan Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan melalui stafnya, Kusnadi. Uang itu disebut sebagai dana operasional dalam proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)