15 January 2025 20:31
Pertemuan untuk mengatur vonis bebas Ronald Tannur antara mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat rupanya dijembatani oleh mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Bagaimana awal mula interaksi tiga tersangka itu?
Kasus bermula ketika ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja meminta Lisa Rahmat untuk mengurus perkara anaknya. Pada 24 Januari 2024 ketika kasus Ronald Tannur masih tahap
penyidikan Lisa menghubungi pejabat MA kala itu, Zarof Ricar.
Lisa meminta Zarof mempertemukannya dengan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Saat bertemu Rudi, Lisa menanyakan hakim yang ditunjuk untuk menangani kasus Ronald Tannur dan Rudi menyebutkan nama Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Baca juga: Kejagung Sita Rp21 Miliar dari Rumah Eks Ketua PN Surabaya |