KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Selama 9 Jam

10 September 2025 10:53

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief diperiksa oleh KPK selama sembilan jam. Pemeriksaan terhadap Hilman Latif ini dilakukan terkait dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. 

Hilman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, akhirnya Dirjen PHU Kemenag ini merampungkan pemeriksaannya dan melenggang keluar gadung KPK tanpa dikenali awak media. 
 

Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Beberkan Fasilitas Haji Pakai Jalur Khusus


Saat dikonfirmasi secara eksklusif kepada Metro TV, Dirjen PHU Hilman Latief mengaku dirinya dicecar oleh penyidik seputar pembagian kuota haji tambahan. Kendati demikian, anak buah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ini enggan menjelaskan secara rinci, materi apa saja yang ditanyakan oleh penyidik KPK saat memeriksa dirinya.  

"Iya seputar itu (kuota haji)," kata Dirjen PHU Hilman Latief, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 10 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)