KPK: Ada Pucuk yang Raup Untung dari Jual Beli Kuota Haji

11 September 2025 19:43

KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023- 2024. Kuat dugaan kasus ini melibatkan banyak pihak termasuk Kementerian Agama (Kemenag). KPK mengungkap adanya pucuk pimpinan yang menerima uang terkait jual beli kuota haji di Kementerian Agama. Sosok tersebut disebut-sebut adalah Menteri Agama.

Jual beli ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi, penyelenggaraan, dan pembagian kuota haji Kemenag 2023- 2024. Meski tidak secara langsung menyebut nama Menag, namun Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama saat dugaan rasuah ini terjadi.

KPK mengungkapkan kalau modus penerimaan uang dalam proses jual beli kuota haji, aliran dana tidak langsung menuju ke pucuk pimpinan melainkan bisa melalui perantara. Biasanya uang kasus rasuah dilakukan transaksinya melalui asisten yang mewakili atasannya.
 

Baca: Follow The Money Korupsi Kuota Haji, KPK Bidik Organisasi Keagamaan

Asisten yang mengurus semua kebutuhan operasional atasan termasuk soal penerimaan uang. KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag termasuk pihak penyedia jasa travel umroh salah satunya adalah Ustaz Khalid Bassalamah.

KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu.

"Ini mengalir uangnya sampai ke pucuk. Namanya pucuk ini kalau di Direktorat ya ujungnya kan direktur. Kalau di kedeputian ujungnya ya deputi terus begitu. (Sedangkan) kalau kementerian ya ujungnya menteri," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)