11 September 2025 19:43
KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023- 2024. Kuat dugaan kasus ini melibatkan banyak pihak termasuk Kementerian Agama (Kemenag). KPK mengungkap adanya pucuk pimpinan yang menerima uang terkait jual beli kuota haji di Kementerian Agama. Sosok tersebut disebut-sebut adalah Menteri Agama.
Jual beli ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi, penyelenggaraan, dan pembagian kuota haji Kemenag 2023- 2024. Meski tidak secara langsung menyebut nama Menag, namun Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama saat dugaan rasuah ini terjadi.
KPK mengungkapkan kalau modus penerimaan uang dalam proses jual beli kuota haji, aliran dana tidak langsung menuju ke pucuk pimpinan melainkan bisa melalui perantara. Biasanya uang kasus rasuah dilakukan transaksinya melalui asisten yang mewakili atasannya.
Baca: Follow The Money Korupsi Kuota Haji, KPK Bidik Organisasi Keagamaan |