Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 11:10
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, hari ini, 18 Juni 2025. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan korupsi berupa pemberian fasilitas kredit di Sritex.
“Banyak hal yang akan digali oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Harli mengatakan, Iwan Kurniawan menjabat pada tiga anak perusahaan Sritex. Kantor itu juga kecipratan uang pinjaman bank ini.
“Ini kan proses pengajuan dan pencairan kredit dari beberapa bank kepada PT Sritex, dan juga yang bersangkutan itu (Iwan Kurniawan) kalau enggak salah menjadi direktur di tiga anak perusahaan (Sritex),” ujar Harli.
Menurut Harli, keterangan Iwan Kurniawan sebagai direktur dari tiga perusahaan penting untuk mencari benang merah dalam kasus ini. Kejagung juga mau menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
“Nah, modal kerja ini tentu penyidik mau melihat, bagaimana ke unit-unit usaha, karena kan disinyalir ada peruntukan dari yang seharusnya modal kerja, tapi, digunakan untuk pembelian modal-modal tidak produktif,” ucap Harli.
Peran tiga anak perusahaan Sritex juga bakal didalami penyidik Kejagung. Kewenangan Iwan Kurniawan dalam pengajuan kredit ini juga akan didalami dalam pemeriksaan, nanti.
“Ini akan terus digali oleh penyidik, selain apakah yang bersangkutan (Iwan Kurniawan) memiliki kewenangan, atau keharusan untuk dalam proses pengajuan kreditnya, menandatangani persetujuan,” ujar Harli. (Can)