Jakarta: Polemik tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) seolah memasuki babak baru setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan gelar perkara khusus. Hasil dari gelar perkara khusus ini yang akan menentukan kelanjutan dari proses hukum.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mendesak kepolisian agar segera menyampaikan hasil gelar perkara khusus. Hal ini sebagai penentu ada atau tidaknya unsur pidana dalam pelaporan dugaan ijazah palsu tersebut.
Choirul Anam juga menceritakan bahwa gelar perkara khusus dihadiri oleh semua pihak baik dari pelapor Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pihak Jokowi yang diwakili oleh tim kuasa hukum, penyidik Bareskrim, ahli, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Ombudsman. Setiap perwakilan diberikan kesempatan untuk menjelaskan argumentasi masing-masing.
“Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan. Karena satu, prosesnya sudah baik ini ya. Masing-masing pihak dikasih kesempatan untuk menjelaskan yang mereka yakini baik pelapor maupun terlapor dan kami yang di eksternal juga dikasih kesempatan untuk menggali lebih dalam,” kata Choirul Anam, dikutip dari
Metro Hari Ini, Metro TV, Jumat 11 Juli 2025.
Sementara kuasa hukum
Jokowi Yakup Hasibuan menganggap gelar perkara khusus yang dilakukan telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan Bareskrim sudah sesuai prosedur. Pihaknya mengklaim tak ada pelang untuk mempermasalahkan perkara ini.
“Ya, kita lihat bersama. Kalau ini ternyata masih diteruskan, ya berarti mungkin ini bukan permasalahan hukum lagi. Mungkin semua masyarakat bisa menilai sebenarnya tujuannya apa. Karena permasalahan hukum kan harus ada endingnya,” ucap Yakup, dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Jumat 11 Juli 2025.
“Dan untungnya dengan tadi menurut kami ini sudah sangat jelas, sudah clear bahwa penyelidikan terhadap terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu atau pemalsuan ini oleh Pak Jokowi itu sudah resmi dihentikan sehingga sudah jelas bahwa ijazahnya itu asli. Bareskrim bisa memberikan solusi dengan menunjukkan ijazah Jokowi kepada pihak pelapor untuk dianalisis sehingga kasus akan selesai di tingkat penyelidikan,” jelas Yakup.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)