Ini Alasan KPK tak Periksa Khofifah di Jakarta

10 July 2025 23:09

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada Kamis, 10 Juli 2025. Lembaga Antirasuah menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Khofifah, meski pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim.

“Tidak ada yang istimewa,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Juli 2025.

Khofifah menjadi saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jatim. Pemeriksaan di Polda Jatim dilakukan karena penyidik sedang bertugas di sekitaran wilayah tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan bersamaan kegiatan penyidik di wilayah Jatim,” ucap Setyo.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)