Indonesia Kena Tarif Resiprokal AS 32%

3 April 2025 15:08

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya memberlakukan tarif dasar 10% untuk semua produk impor ke Amerika Serikat serta bea masuk yang lebih tinggi untuk belasan mitra dagang terbesar negara tersebut. Vietnam terkena tarif timbal balik resiprokal tertinggi 46%, sementara Indonesia terkena tarif 32%.
 
Kebijakan kontroversial diumumkan Trump di Rose Garden White House, Rabu, 2 April 2025, waktu setempat. Bea masuk tersebut akan menimbulkan hambatan baru di negara dengan ekonomi konsumen terbesar di dunia ini dan menciptakan perang dagang baru. 
 
Negara-negara yang menjadi mitra dagang AS diperkirakan merespons dengan Tindakan balasan masing-masing yang menyebabkan harga melonjak untuk semua produk.
 

Baca: Ekonomi Indonesia Terancam Resesi Gegara Tarif Resiprokal Trump

Tiongkok mendapat tarif baru 32?n Uni Eropa 20%, pengenaan tarif resiprokal itu sebagai tanggapan dari bea masuk yang dikenakan barang-barang dari AS.
 
Kamboja menjadi negara dengan tarif tertinggi yakni 49%, di posisi kedua diduduki Vietnam 46%, Sri Lanka 44%, Bangladesh 37%, Thailand 36%, dan Taiwan 32%. Sementara itu Indonesia menerima tarif resiprokal sebesar 32%.
 
Tarif baru ini mulai berlaku pada Rabu, 9 April 2025. Sementara tarif dasar akan berlaku mulai Sabtu, 5 April 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)