3 April 2025 15:08
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya memberlakukan tarif dasar 10% untuk semua produk impor ke Amerika Serikat serta bea masuk yang lebih tinggi untuk belasan mitra dagang terbesar negara tersebut. Vietnam terkena tarif timbal balik resiprokal tertinggi 46%, sementara Indonesia terkena tarif 32%.
Kebijakan kontroversial diumumkan Trump di Rose Garden White House, Rabu, 2 April 2025, waktu setempat. Bea masuk tersebut akan menimbulkan hambatan baru di negara dengan ekonomi konsumen terbesar di dunia ini dan menciptakan perang dagang baru.
Negara-negara yang menjadi mitra dagang AS diperkirakan merespons dengan Tindakan balasan masing-masing yang menyebabkan harga melonjak untuk semua produk.
Baca: Ekonomi Indonesia Terancam Resesi Gegara Tarif Resiprokal Trump |