Indonesia Kena Tarif Resiprokal AS 32%

3 April 2025 15:08

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya memberlakukan tarif dasar 10% untuk semua produk impor ke Amerika Serikat serta bea masuk yang lebih tinggi untuk belasan mitra dagang terbesar negara tersebut. Vietnam terkena tarif timbal balik resiprokal tertinggi 46%, sementara Indonesia terkena tarif 32%.
 
Kebijakan kontroversial diumumkan Trump di Rose Garden White House, Rabu, 2 April 2025, waktu setempat. Bea masuk tersebut akan menimbulkan hambatan baru di negara dengan ekonomi konsumen terbesar di dunia ini dan menciptakan perang dagang baru. 
 
Negara-negara yang menjadi mitra dagang AS diperkirakan merespons dengan Tindakan balasan masing-masing yang menyebabkan harga melonjak untuk semua produk.
 

Baca: Ekonomi Indonesia Terancam Resesi Gegara Tarif Resiprokal Trump

Tiongkok mendapat tarif baru 32?n Uni Eropa 20%, pengenaan tarif resiprokal itu sebagai tanggapan dari bea masuk yang dikenakan barang-barang dari AS.
 
Kamboja menjadi negara dengan tarif tertinggi yakni 49%, di posisi kedua diduduki Vietnam 46%, Sri Lanka 44%, Bangladesh 37%, Thailand 36%, dan Taiwan 32%. Sementara itu Indonesia menerima tarif resiprokal sebesar 32%.
 
Tarif baru ini mulai berlaku pada Rabu, 9 April 2025. Sementara tarif dasar akan berlaku mulai Sabtu, 5 April 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)