17 November 2025 20:12
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja Buruh se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2025). Massa mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI dari Rp5,3 juta pada tahun 2025 menjadi Rp6 juta pada tahun 2026.
Menurut massa aksi, penyesuaian UMP adalah kebutuhan mutlak agar daya beli pekerja tidak tergerus oleh inflasi. Mereka menyatakan upah adalah instrumen penting untuk menjaga kesejahteraan serta keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
Selain kenaikan UMP, massa juga menuntut dua hal lain. Pertama, penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta minimal 5% di atas UMP, yang disesuaikan dengan karakteristik dan faktor risiko industri.
| Baca juga: Seleksi CPNS Kemenkeu 2026 Jadi Berita Terpopuler Ekonomi Kemarin |