7 August 2025 15:27
Oknum kepada desa (kades) di Demak, Jawa Tengah menjadi tersangka kasus pemerasan dengan modus video call mesum. Dalam aksinya, oknum kades tersebut berpura-pura menjadi perempuan, dan meminta sejumlah uang kepada korban.
"Pelaku memanfaatkan nomor telepon korban, yang mana pelaku ini berpura-pura sebagai seorang perempuan yang me-WA korban seakan-akan dia berpura-pura sebagai seorang perempuan yang ngajak kenalan, kemudian memacari korban." kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 7 Agustus 2025.
MZ (34) digelandang Satreskrim Polres Demak karena melakukan pemerasan kepada salah seorang pengusaha pakan ternak di Demak. Ironisnya, aksi tersangka dilakukan bersekongkol dengan istri korban berinisial L yang melakukan aksi pemerasan hingga merugikan korban puluhan juta rupiah.
Baca juga: Sakit Hati ke Istri, Ayah Paksa Anak Kandung Minum Air Kloset |