15 October 2025 17:54
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Irma Suryani, mendorong pemerintah untuk segera memutihkan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya bagi penunggak dari peserta kelas 3. Langkah ini diyakini wajib dilakukan untuk menjamin masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang setara.
Irma Suryani meminta pemutihan tunggakan ini segera dilaksanakan untuk peserta kelas 3 yang tergolong setengah mampu dan memiliki tunggakan besar. Tujuannya adalah agar mereka dapat kembali aktif menjadi peserta BPJS dan mulai membayar iuran tanpa perlu melunasi tunggakan yang menumpuk.
"Maka kami di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat meminta kepada pemerintah untuk yang kelas 3 yang setengah mampu dan menunggak ini untuk dapat diputihkan agar mereka bisa kembali menjadi peserta BPJS," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, dikutip dari Newsline, Metro Tv, Rabu, 15 Oktober 2025.
Baca Juga : Mudah dan Cepat, Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan