DPR Dorong Pemerintah Segera Realisasikan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

15 October 2025 17:54

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Irma Suryani, mendorong pemerintah untuk segera memutihkan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya bagi penunggak dari peserta kelas 3. Langkah ini diyakini wajib dilakukan untuk menjamin masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang setara.

Irma Suryani meminta pemutihan tunggakan ini segera dilaksanakan untuk peserta kelas 3 yang tergolong setengah mampu dan memiliki tunggakan besar. Tujuannya adalah agar mereka dapat kembali aktif menjadi peserta BPJS dan mulai membayar iuran tanpa perlu melunasi tunggakan yang menumpuk.

"Maka kami di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat meminta kepada pemerintah untuk yang kelas 3 yang setengah mampu dan menunggak ini untuk dapat diputihkan agar mereka bisa kembali menjadi peserta BPJS," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, dikutip dari Newsline, Metro Tv, Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga :  Mudah dan Cepat, Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Irma, membiarkan tunggakan terus menumpuk merugikan semua pihak. Sebab, masyarakat tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan publik karena menunggak, dan BPJS Kesehatan tetap tidak mendapatkan iuran yang seharusnya dibayarkan.

Namun, Irma juga menegaskan bahwa pemutihan tunggakan ini hanya berlaku satu kali. "Tidak bisa pemutihan itu tidak bisa berlaku dua kali, cukup satu kali. Kalau masih juga ketika diaktifkan kembali dan diputihkan masih juga nunggak, ya apa boleh buat mereka enggak akan bisa mendapatkan akses pelayanan publik di bidang kesehatan," tegasnya. 

Selain pemutihan, Komisi IX juga meminta pemerintah memperbarui data penerima bantuan iuran agar tetap tepat sasaran.

(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)