1 Tahun Prabowo-Gibran: Perkuat Koordinasi Hukum Melalui Pembentukan Kemenko Kumham Imipas

15 October 2025 15:40

Pemerintahan Prabowo-Gibran membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 untuk menyatukan arah kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Fungsi koordinasi ditempatkan di satu struktur agar kebijakan tidak berjalan terpisah dan memiliki hasil terukur.

Pembentukan lembaga ini merespons tumpang tindih kebijakan antarinstansi, over regulasi, lemahnya koordinasi hukum, isu kepadatan lapas, serta pelaporan HAM internasional. Kemenko Kumham Imipas bertugas menyusun arah kebijakan lintas sektor, mengawasi pelaksanaan strategi nasional, dan memastikan layanan hukum publik lebih efisien.

Pada tahun pertama, pola kerja fleksibel ASN WFO, WFH, dan WFA diterapkan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi. Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diperluas untuk memperkuat transparansi layanan.
 



Dalam bidang HAM, dijalankan program 1 Juta ASN Sadar HAM bersama BKN dan dibentuk tim pelaporan HAM internasional. Penyusunan Rencana Strategis Hukum 2025–2029 dilakukan dengan pendekatan result oriented sebagai bagian dari agenda Indonesia Emas 2045. Kemenko Kumham Imipas juga memimpin koordinasi pencegahan TPPO bersama PPATK dan aparat penegak hukum.

Untuk sektor pemasyarakatan dan imigrasi, dijalankan program ketahanan pangan di lapas dan rutan, pembangunan Balai Latihan Kerja Nusa Kambangan, serta digitalisasi sistem imigrasi untuk deteksi dini perdagangan orang.

Kerja sama dengan KPAI dilakukan untuk harmonisasi regulasi perlindungan anak. Fasilitas pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi UMKM dibuka untuk memperkuat perlindungan hukum pelaku usaha.

Kemenko Kumham Imipas bergerak sebagai pengarah kebijakan hukum nasional dengan fokus pada koordinasi, efisiensi, dan percepatan implementasi di lapangan. Reformasi diarahkan untuk menghasilkan tata kelola hukum yang responsif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)