Operasi SAR di Ponpes Al-Khoziny Resmi Ditutup, Pemerintah Audit Bangunan Pesantren

7 October 2025 15:09

Setelah sembilan hari proses pencarian dan evakuasi korban reruntuhan, Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) resmi menutup operasi SAR di Ponpes (Pondok Pesantren) Al-Khoziny, Sidoarjo, Selasa 7 Oktober 2025.

Selama operasi berlangsung, 171 orang berhasil dievakuasi, terdiri dari 67 korban meninggal dunia dan 104 orang selamat. Dari jumlah korban meninggal, delapan diantaranya merupakan bagian tubuh (body part) yang saat ini masih dalam proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

Direktur Operasional Basarnas menjelaskan, seluruh area reruntuhan musala dan bangunan pondok telah dibersihkan dari material. Penyisiran terakhir juga memastikan tidak ada lagi tanda-tanda keberadaan korban di bawah puing-puing bangunan.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai peristiwa dengan jumlah korban terbanyak sepanjang tahun 2025.

Pemerintah kini akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

 



Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh pondok pesantren di Indonesia.

Arahan tersebut disampaikan Presiden pada 5 Oktober 2025 di kediamannya di Kertanegara, dan ditegaskan kembali melalui Sekretaris Kabinet Mayor (Inf.) TNI Teddy Indra Wijaya.

Menindaklanjuti instruksi itu, Cak Imin bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo telah menggelar rapat koordinasi di Widya Chandra, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati audit terhadap 42.369 pondok pesantren di seluruh Indonesia. Pondok pesantren dengan kondisi bangunan tua dan rawan ambruk akan menjadi prioritas perbaikan. Banyak diantaranya berusia lebih dari 100 tahun dan dibangun tanpa pengawasan teknis yang memadai.
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan, tradisi gotong royong dalam pembangunan pondok pesantren harus tetap disertai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pengawasan dari Dinas PU setempat. Pemerintah juga menegaskan, tidak boleh ada lagi pembangunan pondok pesantren tanpa izin resmi dan standar keselamatan bangunan yang sesuai aturan.

 

(Muhammad Fauzan)

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)