Pembacok Kurir di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi

30 September 2025 22:35

Pelaku pembacok kurir barang yang sempat viral saat ditagih untuk membayar barang pesanan secara tunai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku diketahui menyerahkan diri pada Minggu dini hari, 28 September 2025.

Pelaku bernama Christian Kapau alias Kece sebelumnya melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis mandau. Penganiayaan dilakukan Kece lantaran kesal divideokan oleh korban akibat tidak bisa membayar secara tunai.
 

Baca juga: Pria Pembacok Kurir Paket COD di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi

Korban sempat menawarkan opsi pembayaran digital melalui QRIS atau transfer bank. Tetapi alih-alih membayar, pelaku justru mengamuk dan mengancam nyawa sang kurir dengan senjata tajam. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan serta pengancaman dengan senjata tajam. Tersangka terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)