19 April 2025 15:20
Sejumlah aparat dari Satuan Narkoba Polres Cimahi, Jawa Barat, menggerebek kamar kontrakan yang dijadikan home industry (rumah produksi) narkoba jenis tembakau sintetis beromset ratusan juta. Rumah produksi ini terletak di permukiman padat penduduk dengan gang yang sempit.
Aparat datang bersama seorang pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap yaitu Dimas Adi Permana (DAP). Ia berprofesi sebagai salah satu juru masak di hotel tersebut. Pelaku ditangkap karena sudah masuk dalam DPO dan ditemukan barang bukti berupa paket narkoba jenis tembakau sintetis.
Setelah diinterogasi oleh petugas, DAP akhirnya menunjukkan lokasi pembuatan sekaligus produksi narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Cisangkan, Kota Cimahi. Dalam penggerebekan ini polisi menangkap dua pelaku yang juga rekan DAP yaitu Sandi Hermawan dan juga M Rafi.
Baca juga: 90 Pengedar Narkoba di Makassar Ditangkap |