27 May 2025 14:19
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen milik staf khusus mantan Mendikbud soal korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyebutkan, tim penyidik telah menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di dua apartemen milik staf khusus mantan Mendikbud berinisial FH dan JT pada Rabu, 21 Mei 20205.
Dari dua lokasi tersebut penyidik menyita antara lain laptop, ponselm, hard disk eksternal, flashdisk, serta 15 buku catatan yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
"Barang-barang sitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis, kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini." kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 27 Mei 2025.
Baca juga: Kejagung Usut Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan Rp9 Triliun |