Fachri Audhia Hafiez • 12 March 2025 13:53
Jakarta: Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, memastikan bahwa Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan selesai dalam waktu dekat.
"Kalau dalam waktu dekat ini mungkin tidak mungkin, sebentar lagi mau Idulfitri, ada reses. Tanggal 20 (Maret) kita sudah akhir reses," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta 12 Maret 2025.
Menurutnya, pembahasan revisi beleid ini membutuhkan waktu cukup lama, bahkan bisa memakan dua masa sidang. Jika tidak ada perdebatan, maka revisi bisa selesai lebih cepat, namun jika ada perbedaan pendapat, prosesnya bisa lebih lama.
Saat ini, pembahasan revisi UU TNI masih berlangsung di Komisi I DPR, dengan Ketua Komisi I DPR Utut Adianto sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).