4 Pelaku Pemerasan dengan Modus Open BO di Tanjung Priok Ditangkap

11 March 2025 08:35

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku pemerasan dengan modus open BO. Kejadian ini terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

"Subdit Resmob Polda Metro Jaya  berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus pemerasan dengan modus operandi open BO di wilayah Tanjung Priuk, Jakarta Utara," kata Panit Unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Selasa, 11 Maret 2025. 

Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih berinisial F dan S, serta dua orang rekan mereka berinisial AA dan DS di sebuah kamar kos di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya ditangkap karena memeras seorang pria berinisial RPS dengan modus open BO.

"Dalam kasus ini korban melakukan kencan melalui aplikasi dating app dengan seorang wanita. Pada tanggal 2, korban bertemu dengan wanita tersebut di sebuah kos di wilayah Papanggo. Pada saat bertemu, datanglah tiga orang pria yang mana salah satu seorang pria ini mengaku sebagai suami dari wanita yang berada di aplikasi kencan," ujar Rizky.

"Kemudian pada saat itu, wanita tersebut meninggalkan korban dengan tiga orang pria tersebut. Setelah itu, korban diancam dengan dua bilah pisau oleh ketiga orang pria tersebut," tambahnya.
 

Baca juga: Fakta-fakta DANA Jadi E-Wallet Favorit untuk Judi Online

Saat itu, para pelaku menodong korban dengan dua bilas senjata tajam dan diminta memberikan handphone, berikut PIN mobile banking milik korban. Setelah mendapatkan PIN mobile banking itu, para pelaku pun menguras isi ATM korban.

"Karena korban merasa ketakutan, korban memberikan HP dengan PIN mobile banking," ucap Rizky.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka menggunakan uang hasil memeras korban untuk bermain judi online.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)