Edarkan Sabu, Mantan Anggota DPRD Palembang Divonis Mati

Luhur Hertanto • 15 April 2021 20:04

Seorang mantan anggota DPRD Palembang divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palembang. Bersamanya ada empat terdakwa lainnya dinyatakan bersalah dalam kasus kepemilikan dan peredaran narkoba yang semuanya jatuhi vonis hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)