OTT KPK di BNPB: 5 Tersangka Pakai Rompi Oranye dan Diborgol

14 October 2026 17:28

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kini, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka telah resmi ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu 14, Oktober 2026 sore, terdapat lima orang tersangka yang dibawa menuju rumah tahanan (rutan). Kelima tersangka tersebut tampak digiring keluar oleh petugas dengan mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye serta kondisi tangan terborgol.
 



Saat berjalan menuju mobil tahanan KPK yang telah bersiaga, para tersangka memilih bungkam dan tidak merespons berbagai pertanyaan dari awak media.

Hingga proses penahanan ini dilakukan, pihak KPK masih belum membeberkan secara resmi identitas dari kelima tersangka tersebut. KPK juga belum menjelaskan secara rinci bagaimana konstruksi perkara dari kasus rasuah ini.

Sejauh ini, lembaga antirasuah baru mengonfirmasi bahwa penindakan dalam operasi senyap tersebut berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana siap pakai (DSP) yang sejatinya diperuntukkan bagi penanggulangan darurat kebencanaan di BNPB.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X