14 October 2026 17:28
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kini, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka telah resmi ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu 14, Oktober 2026 sore, terdapat lima orang tersangka yang dibawa menuju rumah tahanan (rutan). Kelima tersangka tersebut tampak digiring keluar oleh petugas dengan mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye serta kondisi tangan terborgol.