Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sedang menyidik 98 kasus korporasi yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Kapolri juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Suyudi menyatakan 98 kasus korporasi terkait karhutla seluruhnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Ke tingkat penyidikan itu ada 98 kasus terkait korporasi, ya," ujar Suyudi, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa, 20 Oktober 2026.
Suyudi menyebut pihak saat ini tengah mengumpulkan barang bukti untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka
"Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka, ya, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia," kata Suyudi.
Lebih lanjut, Suyudi juga mengungkap adanya keterlibatan perusahaan asing dalam kasus karhutla, termasuk dari negara tetangga. Namun, dirinya belum merinci identitas pihak asing maupun bentuk keterlibatannya karena proses penyidikan masih berlangsung.
(Lutfia Azzahra)