45 Persen Anggota DPR RI Belum Lapor Harta Kekayaan
20 August 2021 17:53
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Tercatat ada sebanyak 45 persen Anggota DPR RI belum memberikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Sementara batas akhir penyerahan LHKPN berakhir pada bulan Maret 2021 lalu.