45 Persen Anggota DPR RI Belum Lapor Harta Kekayaan

20 August 2021 17:53

Tercatat ada sebanyak 45 persen Anggota DPR RI belum memberikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Sementara batas akhir penyerahan LHKPN berakhir pada bulan Maret 2021 lalu. 

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X