https://www.dailymotion.com/embed/video/x7q9uo5

PN Jakpus Periksa Dua Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar

9 January 2020 14:24

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali memeriksa 2 saksi atas kasus suap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar atas pengadaan serta perawatan pesawat Garuda Indonesia. Kedua saksi juga diperiksa untuk terdakwa Soetikno Soedarjo Dirut PT MRA dan pihak yang memberikan suap kepada Emisryah Satar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)