Polisi Tangkap 9 Pengedar Narkotika Senilai Rp200 Juta

27 October 2020 12:24

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap sembilan orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ekstasi dan obat terlarang. Aksi mereka berhasil digagalkan di enam titik berbeda dengan barang bukti narkotika senilai Rp200 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)