29 June 2023 14:44
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan penyelidikan peristiwa hukum yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun terus berjalan.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana yang aspek hukum pidana itu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan," kata Mahfud.
Pemerintah akan mengevaluasi Al-Zaytun mulai dari konten pembelajaran sampai kurikulum pengajaran. Pemerintah juga menjamin proses evaluasi itu tidak akan mengganggu hak belajar para santri.
Mahfud juga mempersilakan Al-Zaytun menerima pendaftaran santri. Namun, Panji Gumilang atau pihak-pihak pelanggar hukum akan tetap ditindak secara tegas.