NEWSTICKER

Atur Jam Kerja Atasi Macet Jakarta, Efektifkah?

25 July 2022 10:37

Untuk mereduksi kendaraan pada jam sibuk, Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo mengusulkan pengaturan jam kerja di Jakarta dan daerah penyanggannya. Usulan ini, didasari pengamatan dari Dirlantas penumpukan kendaraan terjadi direntan waktu 6-9 pagi. Oleh karena itu, muncul usulan pekerja yang berangkat di rentan waktu tersebut dapat diatur kembali ke jam yang arus lalu lintasnya tidak terlalu padat.  

Menanggapi usulan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, usulan ini tidak bisa hanya dibahas oleh pemerintah DKI Jakarta dan kepolisian namun juga harus melibatkan pihak pemerintah pusat dan pengusaha swasta. 

Menanggapi usulan tersebut, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, usulan ini sebetulnya bagus dan mari dibahas bersama. Bila ingin diterapkan, usulan ini perlu ada aturan yang kuat dari pemerintah dan penyesuaian dari pemilik usaha swasta. Salah satunya, penyesuaian sistem kerja yang harus seragam sedangkan banyak bidang usaha yang memulai jam produktifnya di jam yang berbeda-beda.

Agus menambahkan bila ingin mengatasi kemacetan, maka harus mengefektifkan moda transportasi umum mulai dari konektifitasnya hingga lebar jalan yang harus sesuai, yakni 500 meter. 

Tag