8 December 2022 07:23
Penyidik Satreskrim Polres Malang memeriksa dua saksi keluarga korban tragedi Kanjuruhan untuk mengusut tuntas kasus ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari Devi Athok soal dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana dalam tragedi Kanjurugan.
Dua saksi yang diperiksa yakni Cholifatul Nuur, Ibu dari Jofan Farelino pelajar kelas 1 SMA yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan. Serta Susi Anggraeni, anggota match steward saat pengamanan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022 lalu.
Kedua saksi tersebut yang diajukan dalam laporan Devi Athok, Ayah dari Natasya Debi Ramadani dan Naila Debi Anggraini yang sebelumnya telah menjalani autopsi.