NEWSTICKER

Tag Result: kanjuruhan

Menagih Janji Keadilan Kanjuruhan (2)

Menagih Janji Keadilan Kanjuruhan (2)

Nasional • 2 months ago

Jelang satu tahun tragedi Kanjuruhan, keluarga korban Kanjuruhan masih menuntut keadilan. Sebanyak 135 nyawa yang hilang tidak sebanding dengan vonis ringa yang dijatuhkan kepada para terdakwa. 

Direktur Utama PT LIB yang menjadi pihak paling bertanggung jawab atas tragedi ini belum pernah menjalani proses peradilan. Mirisnya lagi, restitusi yang diajukan keliarga korban pun tak kunjung menemui jalan terang.

Apalagi yang harus dilakukan keluarga korban Kanjuruhan untuk mendapatkan keadilan?

Menagih Janji Keadilan Kanjuruhan (1)

Menagih Janji Keadilan Kanjuruhan (1)

Nasional • 2 months ago

Jelang satu tahun tragedi Kanjuruhan, keluarga korban Kanjuruhan masih menuntut keadilan. Sebanyak 135 nyawa yang hilang tidak sebanding dengan vonis ringa yang dijatuhkan kepada para terdakwa. 

Direktur Utama PT LIB yang menjadi pihak paling bertanggung jawab atas tragedi ini belum pernah menjalani proses peradilan. Mirisnya lagi, restitusi yang diajukan keliarga korban pun tak kunjung menemui jalan terang.

Apalagi yang harus dilakukan keluarga korban Kanjuruhan untuk mendapatkan keadilan?

2 Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Batal Divonis Bebas

2 Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Batal Divonis Bebas

Nasional • 3 months ago

Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua anggota polisi di kasus Kanjuruhan. MA menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan 2,5  tahun penjara kepada mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. 

Dalam amar singkat kasasi yang dilansir website MA pada Kamis, 24 Agustus 2023, menyebut Kompol Wahyu Setyo Pranoto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan luka berat. Sedangkan, AKP Bambang Sidik Achmadi dihukum lebih ringan, yakni menjatuhkan penjara selama dua tahun.

"Mengenai dasar dan pertimbangan belum ada putusan lengkapnya, nanti kita akan sampaikan setelah kita menerima putusan lengkap dari kasasi tersebut," kata Kepala Biro Hukum Mahkamah Agung (MA) Sobandi dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 24 Agustus 2023. 

Putusan MA tersebut dijatuhkan oleh majelis kasasi yang dipimpin oleh Hakim Agung Surya Jaya. Selain itu, dua hakim anggota, yakni Hidayat Manao dan Jupriyadi.

Sebelumnya, sidang vonis kasus Kanjuruhan pada 16 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada kedua anggota polisi tersebut.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Tepatnya usai laga Liga 1 2022/2023 pekan ke-11 antara Arema FC vs Persebaya. Laga yang digelar di Stadion Kanjuruhan Malang itu berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Sesaat setelah laga usai, banyak suporter yang turun ke lapangan. Kericuhan pun tak bisa dihindari. Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter. Namun tembakan gas air mata tersebut justru memperburuk kondisi dan berujung tragedi.

Renovasi Stadion Kanjuruhan Segera Dimulai

Renovasi Stadion Kanjuruhan Segera Dimulai

Nasional • 4 months ago

Ingin Sampaikan Aspirasi ke Jokowi, Ibu Korban Kanjuruhan Malah Dihalangi Petugas

Ingin Sampaikan Aspirasi ke Jokowi, Ibu Korban Kanjuruhan Malah Dihalangi Petugas

Nasional • 4 months ago

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan dihalangi petugas keamanan TNI-Polri saat ingin menyampaikan aspirasi soal kejelasan kasus tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo. Bahkan, adu mulut terjadi sebelum Presiden Joko Widodo tiba di Pasar Bululawang. 

Para ibu ini bukan ingin berdemo. Mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi soal kejelasan kasus tragedi Kanjuruhan yang terkesan mandek. 

"Saya gak mengganggu, gak membahayakan Bapak Jokowi, saya gak bawa apa-apa, kenapa kok sampai begitunya Bapak TNI itu?," kata keluarga korban Kanjuruhan, Juwariyah, dalam program di Metro TV. 

Keluarga korban Kanjuruhan hanya meminta penanganan kasus tragedi Kanjuruhan bisa tuntas. Maka dari itu, mereka menemui Presiden Joko Widodo dengan membawa spanduk dan foto anak mereka yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan. 

Kunker Jokowi di Malang Diwarnai Demo Keluarga Korban Kanjuruhan

Kunker Jokowi di Malang Diwarnai Demo Keluarga Korban Kanjuruhan

Nasional • 4 months ago

Kunjungan kerja Presiden Indonesia Joko Widodo ke Kabupaten Malang diwarnai aksi keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Dalam video amatir, nampak belasan keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang mayoritas perempuan dihalau aparat keamanan, sebelum Jokowi dan rombongan melintas di lokasi kunjungannya. Adu argumen pun terekam dalam video amatir tersebut. Padahal, mereka hanya membawa foto-foto  keluarga yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan.

Salah satu orang tua korban, Juariyah menyebut, petugas tidak menanyakan terlebih dahulu, tetapi langsung membentak dan mengambil poster yang dibawa para orang tua korban.

"Kalau ngomong sama perempuan jangan kasar gitu, harusnya kan pelan-pelan dulu tidak langsung bentak bentak. Kami bukan arogansi, saya hanya menginginkan keadilan. Saya ingin meminta Bapak presiden lebih memperhatikan kasus Kanjuruhan, terutama pada korban korban," ujar Juariyah dalam Metro Siang, Metro TV, Selasa 25 juli 2023.

Diketahui, para keluarga korban tragedi Kanjuruhan, juga meminta pemerintah menunda rencana pembongkaran Stadion Kanjuruhan yang akan direnovasi sesuai standar FIFA, pada Agustus mendatang.

Mereka meminta untuk rekontruksi dilakukan di Stadion Kanjuruhan yang merupakan tempat kejadian perkara, sebelum bentuknya berubah karena rencana renovasi yang akan segera dilakukan ini.

Pil Pahit Piala Dunia U-20

Pil Pahit Piala Dunia U-20

Nasional • 8 months ago

Pembatalan Piala Dunia U-20 yang rencananya di gelar pada Mei mendatang di Indonesia, masih menjadi perbincangan masyarakat penggemar olahraga Indonesia. 

Simpang siur mengenai penyebab pembatalan yang tidak pasti, diduga  akibat penolakan kepada Timnas Israel oleh beberapa kepala daerah hinggat ketidakpuasan penyelesaian kasus Kanjuruhan. 

Menurut Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari, duka yang dirasakan batalnya Piala Dunia U-20 bagi Timnas Indonesia cukup dalam. Para pemain timnas yang setiap hari berlatih hampir empat tahun untuk mengharumkan Indonesia menjadi kandas cita-citanya akibat pembatalan ajang piala U20.

"Kita tahu agenda pada 2023 ini cukup padat, dari single event maupun multi event, mudah-mudahan yang terjadi di U-20 bola ini tidak terjadi lagi di event-event lain," ujar Raja Sapta Oktohari.

Selain itu, menurut Pengamat Olahraga, Anton Sanjoyo, kesedihan batalnya Piala Dunia U-20  jangan sampai berlarut-larut. 

"Ini pil pahit, tapi kalian masih punya masa depan yang sangat cerah berlatih bersama klub, tampil bersama klub, siapa tahu bisa ditarik oleh klub-klub di luar negeri dan bisa membela nama Indonesia lebih hebat lagi," ujar Anton Sanjoyo.

Aremania Kecewa 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

Aremania Kecewa 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

Nasional • 9 months ago

Vonis bebas dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan begitu mengecewakan Aremania dan masyarakat secara umum. Bagi Aremania, hal ini merupakan bagian rentetan kekecewaan yang mereka alami sebelumnya.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya menjatuhkan vonis bebas kepada kedua terdakwa, yakni mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Ahmadi. Majelis hakim menilai tidak ada hubungan sebab akibat antara perbuatan terdakwa dengan timbulnya korban dalam Tragedi Kanjuruhan.

Sementara, mantan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Anton Sanjoyo menilai vonis hakim kepada para terdakwa tidak masuk akal. Aparat keamanan yang harusnya bertanggung jawab divonis bebas. Orang-orang di PSSI juga tak pernah dijamah ranah hukum, sehingga sistem keadilan ini menjadi tidak masuk akal.

Sepekan lalu, tiga terdakwa lain sudah divonis ringan. Mantan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris hanya divonis satu tahun dan enam bulan penjara. Mantan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno hanya divonis satu tahun penjara, dan mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan hanya divonis satu tahun enam bulan penjara.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kecewa atas putusan vonis terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya. Keluarga korban menilai vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Ketua Panpel Arema FC vs Persebaya dinilai tak sebanding dengan hilangnya ratusan nyawa pada awal Oktober tahun lalu.

Kekecewaan tersebut diungkapkan Cholifatul Noor dan Devi Athok. Keduanya adalah orang tua dari korban jiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan Malang, awal Oktober 2022 lalu.

Daftar kekecewaan Aremania terhadap proses hukum Tragedi Kanjuruhan semakin panjang jika lebih merunut ke belakang. Sejatinya, Aremania tidak puas hanya ada enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Mereka menuntut ada lebih banyak tersangka lagi.

Perintahkan Gas Air Mata Ditembakkan di Kanjuruhan, Mantan Danki Brimob Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara

Perintahkan Gas Air Mata Ditembakkan di Kanjuruhan, Mantan Danki Brimob Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara

Nasional • 9 months ago

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan, AKP Hasdarmawan. Ia merupakan Komandan Kompi (Danki) III Brimob Polda Jawa Timur.

Hasdarmawan dinyatakan bersalah karena ikut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Berdasarkan putusan, hakim pun menyatakan bahwa ia terbukti secara sah dan meyakinkan menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka berat.

AKP Hasdarmawan dinilai melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP jo Pasal 360 ayat (2) KUHP. Selain itu, putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut tiga tahun penjara.

Adapun hal yang memberatkannya yaitu menimbulkan trauma terhadap suporter. Sementara hal yang meringankan, kejadian itu dipicu karena suporter turun dari tribun yang hendak menyerang pemain Persebaya.

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Hakim Hukum Berat 3 Polisi di Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Hakim Hukum Berat 3 Polisi di Tragedi Kanjuruhan

Nasional • 9 months ago

Koalisi masyarakat sipil menyerahkan surat desakan kepada majelis hakim di PN Surabaya, Selasa (14/3/2023). Sejumlah koalisi ini menuntut untuk menjatuhkan hukuman berat pada tiga polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah LBH dan LSM ini mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal bagi tiga terdakwa. Tiga terdakwa tersebut merupakan polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata, yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto, AKP Bambang Sidik Achmadi dan AKP Hasdarmawan.

Mereka juga menyoroti berbagai kejanggalan dalam persidangan Kanjuruhan salah satunya tuntutan dari jaksa yang dinilai rendah. Selain itu, mereka juga mendesak restitusi bagi korban dan keluarga korban kanjuruhan untuk menjamin keberlangsungan ekonomi mereka.

Sebelumnya, tiga terdakwa polisi dituntut hanya tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Sidang putusan untuk ketiga terdakwa akan digelar pada Kamis, 16 Maret 2023.

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Dihadirkan dalam FGD yang Digelar Unair

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Dihadirkan dalam FGD yang Digelar Unair

• 1 year ago

Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Sebanyak 16 perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan dihadirkan dalam diskusi tersebut. 

Selain memberikan penjelasan dan sanggahan mengenai penanganan kasus tragedi Kanjuruhan, para pakar sejumlah bidang ilmu yang hadir juga mendengarkan keluhan dan keinginan keluarga korban. Pihak keluarga korban juga dibebaskan untuk menggali informasi seputar penanganan kasus tragedi Kanjuruhan. 

Sejumlah pakar dari bidang forensik, psikologi, hukum dan HAM memaparkan langsung proses dan penanganan kasus tragedi Kanjuruhan dari bidang keilmuan masing-masing, sehingga informasi yang diterima pihak keluarga utuh dan tidak keliru.
 
Sementara itu, pihak Universitas Airlangga menyebutkan kegiatan ini digelar untuk lebih mendengar keinginan keluarga korban, sehingga bisa diteruskan ke lembaga pemerintah yang menangani tragedi Kanjuruhan.

Polisi Periksa 2 Saksi Soal Laporan Dugaan Pembunuhan Tragedi Kanjuruhan

Polisi Periksa 2 Saksi Soal Laporan Dugaan Pembunuhan Tragedi Kanjuruhan

• 1 year ago

Penyidik Satreskrim Polres Malang memeriksa dua saksi keluarga korban tragedi Kanjuruhan untuk mengusut tuntas kasus ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari Devi Athok soal dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana dalam tragedi Kanjurugan.

Dua saksi yang diperiksa yakni Cholifatul Nuur, Ibu dari Jofan Farelino pelajar kelas 1 SMA yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan. Serta Susi Anggraeni, anggota match steward saat pengamanan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022 lalu.

Kedua saksi tersebut yang diajukan dalam laporan Devi Athok, Ayah dari Natasya Debi Ramadani dan Naila Debi Anggraini yang sebelumnya telah menjalani autopsi.

Eks TGIPF Kanjuruhan: Orang-Orang PSSI Harusnya Ditangkap Duluan

Eks TGIPF Kanjuruhan: Orang-Orang PSSI Harusnya Ditangkap Duluan

• 1 year ago

Mantan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Anton Sanjoyo (Bung Joy) blak-blakan membongkar kebobrokan PSSI selama ini. Menurut Bung Joy yang seharusnya ditangkap lebih dulu dalam kasus yang memakan 135 korban jiwa itu adalah orang-orang PSSI.

"Kalau dari TGIPF kan sudah jelas yang salah sebetulnya. Cuma polisi juga tersangkut dalam masalah ini, bahkan yang menembak gas air mata mereka. Tetapi kenapa polisi menembak gas air mata ini salah PSSI, jadi harusnya yang ditangkap duluan orang-orang PSSI oleh polisi", sebut Bung Joy di program Top News Metro TV, Senin (5/12/2022).

Namun lanjut Bung Joy, polisi juga bermasalah sehingga tidak bisa bertindak untuk menangkap anggota PSSI. Selain itu Aremania juga bermasalah dalam Tragedi Kanjuruhan. Dalam rekomendasi TGIPF menyatakan bahwa dua orang Aremania yang pertama turun ke lapangan dan memicu eskalasi juga harus dipidanakan.

Selama ini, Ketua PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule bersikeras tidak mau mundur meski ada desakan kuat dari publik. PSSI ngotot bahwa tragedi Kanjuruhan bukan salah mereka.